3
Historical Cost vs Fair Value
Posted by Desi
on
2:21 PM
Waktu seminar Akuntansi di kampus hari kamis kemaren, dengan pembicara Pak Eddy Rasyid, aku seperti disadarkan dari tidur lelap. Bahwa ilmu akuntansi yg sangat dinamis itu sdh jauh berubah. Dan sekarang bersiap untuk menggunakan standar baru. Dikala semua orang sibuk dengan masalah ekonomi global yg terjadi saat ini. Ternyata pengelola perusahaan di Indonesia harus menerima kenyataan bahwa asset mereka tdk lagi disajikan dengan konsep historical cost nya, tapi sdh harus menggunakan Fair Value.
Perubahan standar ini sudah mulai berlaku untuk tahun buku 2008. Ada beberapa PSAK yang sudah selesai direvisi, yaitu PSAK 16 (Fixed Asset), PSAK 30 (leasing), PSAK 24 (Pensiun), PSAK 13 (properti). Dan saat ini masih dalam bentuk explosure draft yaitu PSAK 14 (persediaan) dan PSAK 23 (borrowing cost).
Waktu kuliah dulu, setahu aku revaluasi aktiva tetap tdk boleh dilakukan kecuali ada kebijakan dari pemerintah dan saat terjadi penggabungan usaha. Namun dengan berubahnya acuan standar akuntansi sekarang, yang mulai beralih ke International Standar (IFRS), berarti revaluasi bukan hal yg terbatas lagi pelaksanaannya. Implikasinya, lapangan pekerjaan sebagai appraisal akan sangat berkembang.
Penyajian aktiva tetap di neraca tdk lagi menampilkan harga perolehan less akumulasi penyusutan, tapi sebesar nilai wajarnya. begitu juga untuk intangible asset, tdk ada lagi penyusutan aktiva tdk berwujud. Konsep leasing juga akan berubah drastis.
Berarti, dengan adanya perubahan penilaian dan cara penyajian terhadap item2 pada laporan keuangan tahun 2008, menuntut perusahaan juga melakukan penilaian dan penyajian ulang terhadap item pada tahun 2007. Contohnya untuk aktiva tetap tadi. Tdk mungkin tahun 2008 F/A disajikan dalam nilai wajar, sedangkan th 2007 masih pakai historical cost. Kita tahu bahwa penyajian 1 th laporan keuangan selalu digandeng dengan tahun sebelumnya, sebagai pembanding kinerja. Jika yg mau dibandingkan saja berbeda penyajian dan penilaiannya, tentu akan menyulitkan bagi pembaca. Sehingga laporan keuangan tdk informatif.
Perubahan standar akuntansi ini dilakukan karena adanya tuntutan bahwa laporan keuangan sifatnya global. Pemakai laporan keuangan tdk hanya 1 orang dari 1 negara saja, tapi siapapun dari negara manapun dan bahasa apapun. Sehingga 1 laporan keuangan perusahaan di Indonesia, jika dipublish, bisa dibaca oleh orang lain yg berada di Inggris, Amerika, Swiss, Perancis dan seluruh dunia. Jadi laporan keuangan tdk lagi dibuat berdasarkan lingkungan entitas itu berada, tapi sdh mencalup lingkungan global.
Dengan terjadinya perubahan ini, dituntut setiap orang, terutama yg berkaitan dengan dunia akademisi, harus meningkatkan ilmu akuntansi dan teknik mengajarnya. Tentu saja aku termasuk sebagai salah satunya.
Kuliah dengan Pak Eddy beberapa hari yg lalu itu, membuatku seperti kembali berada di kampus Unand limau manis tercinta, jadi mahasiswa lagi. Ternyata aku sdh sangat ketinggalan dalam ilmu akuntansi.
Tiga jam yang sangat bermanfaat, malah sempat reuni dengan senior angkatan 90-an. Sayang waktu begitu cepat berlalu, ingin dapat pencerahan lebih banyak lagi dari beliau.


